Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang tangguh
Perusahaan dituntut memiliki praktik-praktik hukum dan tata kelola yang baik sehingga menghasilkan good governance sesuai dengan indikator-indikator SDG 16. Perusahaan dapat terlibat dalam pencapaian SDG 16 dengan melakukan praktik-praktik dalam internal perusahaan maupun pelaksanaan corporate social responsibility (csr) kepada masyarakat.
Indikator : 16.5.1.(a)
Kode POJK 51/2017 : A3.g.1.
Jumlah kegiatan komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti korupsi di perusahaan
Indikator : 16.5.1.(a)
Kode POJK 51/2017 : A.3.g.2
Persentase BOD dan boC yang mengikuti pelatihan anti korupsi
Indikator : 16.5.1.(a)
Kode POJK 51/2017 : A.3.g.3
Persentase karyawan yang mengikuti pelatihan anti korupsi
Indikator : 16.7.2 (b)
Kode POJK 51/2017 :
Jumlah keanggotaan pada asosiasi
Indikator-indikator lain yang relevan dengan SDGs 16 salah satunya yang dilaksanakan dalam kegiatan CSR