Perusahaan dituntut untuk bermitra dengan berbagai stakeholder untuk pencapaian SDGs. Perusahaan dapat terlibat dalam pencapaian SDG 17 dengan melakukan praktik-praktik dalam internal perusahaan maupun pelaksanaan corporate social responsibility (csr) kepada masyarakat.
Indikator : 17.6.1.(a)
Kode POJK 51/2017 : A.4.c.2
Jumlah kerjasama dalam rangka sustainable development dan/atau sustainable finance
Indikator-indikator lain yang relevan dengan SDGs 17 salah satunya yang dilaksanakan dalam kegiatan CSR