Perusahaan dituntut membangun dan meningkatkan industri, inovasi dan infrastruktur. Perusahaan dapat terlibat dalam pencapaian SDG 9 dengan melakukan praktik-praktik dalam internal perusahaan maupun pelaksanaan corporate social responsibility (csr) kepada masyarakat.
Indikator : 9.3.1
Kode POJK 51/2017 : A.2.a.4
Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah industri
Persentase karyawan lokal terhadap seluruh karyawan
Indikator : 9.3.1
Kode POJK 51/2017 : A.2.a.5
Persentase bahan baku dari wilayah lokal yang dipergunakan terhadap total bahan baku
Indikator : 9.3.1
Kode POJK 51/2017 : A.2.a.5
Jumlah UMKM dari wilayah lokal yang terlibat sebagai suplier